Simalungun, 14 Juni 2024 MATANEWSTV com — Tim gabungan dari Polsek Saribudolok, Polres Simalungun, berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja di sebuah perladangan jeruk di Nagori Rakut Besi, Kecamatan Silimakuta, pada Kamis malam (13/6/2024).
Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ganja seberat 6,5 ons.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Kanit Intel Polsek Saribudolok, IPTU J. Barimbing, dan Kanit Reskrim, IPTU Bernad Napitupulu, tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut.
Informasi ini kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung, SH.
Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati dua orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan ganja seberat 6,5 ons terbungkus dalam plastik bening. Kedua pelaku, Agus Saputra (29) dan Gopinda Franshoven Damanik (26), yang merupakan petani di daerah tersebut, mengakui bahwa ganja tersebut adalah milik mereka.
Selain barang bukti ganja, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam merk Redmi warna orange dan Oppo A16 warna putih.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menjelaskan bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Saribudolok dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Operasi ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tegas AKP Irvan Rinaldi Pane.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk memberantas narkoba,” tambahnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bagi mereka yang berniat terlibat dalam peredaran narkotika.
Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melindungi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika. (Nain)

















