Deli Serdang, MATANEWSTV com — Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam (12/6/2024), petugas gabungan Polresta Deli Serdang berhasil menggerebek lokasi judi tembak ikan di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan pemain judi, namun berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan dan satu unit mesin judi roulette.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK., menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Beliau menghimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan mereka.
Masyarakat dapat menghubungi call center Polresta Deli Serdang di nomor 110 untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana.
Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Penindakan terhadap perjudian ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah maraknya perjudian di wilayah Deli Serdang. (Nain)
















