Pakpak Bharat , MATANEWSTV com — Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo, S.H., S.I.K., M.Si bersama Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, menandatangani Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Kamis (30/5/2024).
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyaksikan acara tersebut melalui zoom meeting.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol. Muji Ediyanto, menjelaskan bahwa Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 dan dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021.
Kombes Muji juga menyebutkan bahwa enam Polres, termasuk Polres Pakpak Bharat, telah memiliki FLLAJ dan siap melaksanakan penandatanganan SK tersebut.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, menekankan bahwa Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan merupakan tanggung jawab bersama antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah.
Forum ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan menjadi indikator bagi masyarakat dalam berkendara dengan baik.
“Forum ini diharapkan bisa menjadi sarana komunikasi antar pemangku kepentingan dan sudah mulai berjalan,” ujar Kapolda.
Penandatanganan SK FLLAJ berlangsung di Ruang Rapat Garuda, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat. Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin, menyatakan bahwa keterlibatan aktif pemerintah sangat diperlukan dalam menata moda transportasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah.
“Terima kasih kepada Kepala Daerah yang telah memperhatikan moda transportasi di daerahnya,” imbuhnya.
Data kecelakaan lalu lintas di Sumut masih tinggi, dengan rata-rata setiap rumah memiliki korban kecelakaan. Kapolda berharap Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dapat dimasukkan dalam Musrenbang untuk menyiapkan ekosistem transportasi yang baik.
“Mengelola roda transportasi jalan harus melibatkan Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP, serta peran aktif Bupati dan Walikota sangat diperlukan,” tegas Kapolda.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan moda transportasi di Pakpak Bharat dan Sumut pada umumnya dapat tertata dengan baik dan lebih aman bagi masyarakat. (Heri)
















