MATANEWSTV.com || BATU BARA โ Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang berlangsung selama dua hari. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, uang tunai, dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Enam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FR (16), AS (38), MAFM (45), YS (20), AL (25), dan IM (49). Dari jumlah tersebut, satu orang diketahui masih berstatus anak.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH, MH, mengatakan pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Air Putih, Sei Suka, Medang Deras, dan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
“Dalam pengungkapan lima kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 3,62 gram serta empat butir pil MDMA atau ekstasi dengan berat bruto 2,01 gram,” ujarnya.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika, beberapa unit telepon genggam, plastik klip transparan, kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, sebagian pelaku mengaku menyimpan narkotika untuk dikonsumsi sendiri. Sementara itu, beberapa pelaku lainnya diduga terlibat dalam jaringan peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus tersebut.
“Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan masing-masing tersangka guna mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah tersebut.
๐น๐นNain
















