MATANEWSTV.com||Pematangsiantar – Personel Polsek Siantar Martoba bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan mengamuk di kawasan Jalan Medan Simpang Karangsari, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Sabtu (20/6/2026) sore.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH, mengatakan laporan diterima dari seorang warga berinisial G sekitar pukul 17.02 WIB. Setelah menerima informasi dari operator Call Center 110, personel piket langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan meminta keterangan dari pelapor. Warga setempat mengaku tidak mengenal pria tersebut maupun mengetahui keberadaan keluarganya.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian mengamankan pria tersebut dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Panti Rehabilitasi Rindung guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Selama proses tindak lanjut laporan Call Center 110 berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali,” ujar IPTU Agustina.
Tindakan cepat ini menjadi wujud responsif Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar. 🔹🔹Ilham Lubis
















