Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Grebek THM di Balige, Polres Toba Amankan 15 Orang dan Sita Pil Ekstasi

MATANEWSTV.com  ||  TOBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) Café Zior di Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Kamis (11/6/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 15 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk pil ekstasi yang diduga siap edar.

Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.

Kapolres Toba AKBP V. J. Parapaga melalui Kasat Narkoba Iptu Tri Pranata Purba mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran (undercover buy).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan beberapa orang dengan peran berbeda-beda di lokasi hiburan malam tersebut,ujar Tri Pranata Purba.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial BN (32) yang diduga hendak menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada anggota yang menyamar. Polisi juga mengamankan FRS (40), yang diketahui merupakan pemilik tempat hiburan malam tersebut.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada RSS (22) yang diduga menguasai narkotika jenis ekstasi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan butir pil ekstasi berwarna oranye dengan logo Moncler yang diduga akan diedarkan.

Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, plastik klip, tisu pembungkus, serta satu unit vape yang masih berisi cairan dan diduga mengandung zat narkotika. Cairan tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungannya.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut. Hasil tes urine awal menunjukkan 12 orang terindikasi positif mengandung zat yang mengarah pada penggunaan narkotika jenis amphetamine (AMP) maupun THC.

Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada ke-12 orang tersebut saat penggeledahan. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satres Narkoba Polres Toba.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak dengan peran yang berbeda. Pemilik tempat hiburan diduga mengetahui dan membiarkan aktivitas peredaran narkotika berlangsung di lokasi usahanya, sementara pihak lain diduga berperan sebagai perantara maupun penguasa barang terlarang tersebut.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba, sementara para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang beroperasi di wilayah Kabupaten Toba.

Kasat Narkoba menegaskan, Polres Toba berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku.

Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan tanpa pandang bulu dan menindaklanjuti setiap informasi yang diberikan masyarakat,tegas Iptu Tri Pranata Purba.

Polres Toba juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

🔹Budiman Silalahi

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Pencurian di Rumah Warga Gang Parna, Polsek Siantar Selatan Lakukan Olah TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *