Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Polsek Kampung Rakyat Ungkap Pencurian 25 Janjang Sawit, Pelaku Ditangkap di Pangkatan

Polsek Kampung Rakyat menangkap pelaku pencurian 25 janjang sawit di Labuhanbatu Selatan beserta barang bukti hasil curian.

MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan – Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Seorang pelaku berinisial IM alias Embek (24) berhasil diamankan petugas di wilayah Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (14/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas tindak pidana pencurian hasil perkebunan yang meresahkan masyarakat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban BSP Sinambela (45) mendapat informasi dari dua saksi terkait aksi pencurian buah sawit miliknya di lokasi kejadian.

“Buah kelapa sawit yang dicuri sebanyak 25 janjang dengan berat sekitar 180 kilogram,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.

Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 25 janjang buah kelapa sawit seberat 180 kilogram, satu buah dodos, dan bon faktur penjualan sawit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp567 ribu. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kampung Rakyat menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kasus pencurian sawit di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana kejahatan,” tegasnya.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Wabup Syahdian Sambut Peserta Pengabdian Masyarakat UISU di Labusel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *