MATANEWSTV.com|Pematangsiantar, 3 Mei 2026 — Personel piket Polsek Siantar Utara, Polres Pematangsiantar, bergerak cepat menindaklanjuti laporan temuan seorang pria tewas gantung diri di sebuah rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Minggu (3/5/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial ES (26), warga Jalan Ismail Lk VI, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Ia ditemukan dalam kondisi tergantung di pintu kamar rumah tempatnya bekerja dan tinggal sementara.
Kapolsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, mengatakan peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi HHS sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, saksi bermaksud memanggil korban untuk makan dan membuka pintu rumah. Namun, ia terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung.
“Saksi kemudian memanggil saksi lainnya untuk memastikan kondisi korban sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara,” ujar Jahrona.
Mendapat laporan, personel piket bersama Tim Inafis Polres Pematangsiantar langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menurunkan korban dengan membuka tali sepatu berwarna putih yang terikat di leher korban, disaksikan oleh ketua RT setempat.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke ruang jenazah RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, guna penanganan lebih lanjut.
Dari keterangan saksi, korban diketahui telah bekerja selama kurang lebih tiga bulan dan tinggal di sekitar lokasi kejadian. Pada dini hari sebelum kejadian, sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat meminta saksi untuk mengunci pintu rumah dari luar usai pulang berjualan.
“Hasil pemeriksaan awal di TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat ini jenazah masih berada di rumah sakit sambil menunggu pihak keluarga yang sedang dihubungi,” tambah Kapolsek.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
(Ilham Lubis)

















