MATANEWSTV.com |Pematangsiantar – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (3/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat di malam hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Tiyadewi menjelaskan bahwa KRYD merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel piket dari satuan fungsi (Satfung) mengikuti apel yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kasat Binmas AKP Maxi J. Manurung, SH, didampingi Perwira Pengendali (Padal) IPDA M. Pardede.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, salah satunya di depan Suzuya, Jalan Sutomo, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
“Hasil dari pelaksanaan KRYD malam ini, tidak ditemukan adanya balap liar, knalpot brong, maupun aksi tawuran. Situasi terpantau aman dan terkendali,” ujar IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
• Ilham Lubis

















