MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah seorang ibu rumah tangga berinisial HP (24) yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban saat jenazah tiba di rumah duka. HP diketahui merupakan ibu dari tiga orang anak yang sebelumnya dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Menurut keterangan keluarga, kabar meninggalnya korban pertama kali diterima melalui pesan WhatsApp dari suami korban yang menyebutkan bahwa HP meninggal dunia akibat sakit kepala. Keluarga kemudian meminta agar jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Namun saat jenazah tiba sekitar pukul 22.00 WIB dan kain penutup wajah dibuka, keluarga melihat adanya memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan pada mata kanan korban yang diduga menyerupai bekas jeratan.
Merasa curiga, pihak keluarga kemudian berkonsultasi dengan anggota kepolisian dan disarankan untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan, termasuk ekshumasi jenazah untuk kepentingan pemeriksaan forensik.
Proses ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan tersebut diawali dengan doa bersama, dilanjutkan penggalian makam dan pemeriksaan jenazah oleh tim dokter forensik.
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah kembali diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan ulang di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini secara serius dan profesional.
“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen mengungkap secara terang peristiwa ini. Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” ujarnya.
Saat ini, Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter forensik. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait penyebab kematian korban.
▶️ Ali Doar Nasution S.Pd
















