Labuhanbatu Utara|MATANEWSTV.com – Jajaran Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Bangun Sari, Desa Kelapa Sebatang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul B. Dalimunthe, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut sekitar pukul 00.30 WIB.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S. Pasaribu, S.H., untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Syamsul, Kamis (22/1/2026).
Sekitar pukul 01.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan pengintaian selama kurang lebih 30 menit. Polisi kemudian mengamankan seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di teras sebuah rumah.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,16 gram yang terdiri dari satu plastik klip transparan ukuran besar dan enam plastik klip ukuran kecil.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan elektrik, satu buah sekop pipet, dua buah dompet, uang tunai sebesar Rp259.000, satu bungkus kuaci, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hijau.
Pelaku berinisial AIM mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AY, warga Desa Kelapa Sebatang. Polisi telah melakukan pencarian terhadap AY, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kualuh Hilir serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Arwin.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd

















