Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, secara resmi meresmikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba yang berlokasi di Jalan Rakutta Sembiring, Gang Pulo Kumba, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (24/12/2025) siang sekira pukul 13.30 WIB.
Peresmian posko tersebut merupakan wujud nyata komitmen Polres Pematangsiantar bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH, Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi, KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH, MH, Camat Siantar Martoba Rilan Syahban Pohan, Lurah Nagapita, tokoh pemuda, para ketua RT, serta masyarakat Gang Pulo Kumba dan Gang Taqwa.
Dalam sambutannya, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba tersebut. Ia menegaskan, keberadaan posko ini diharapkan menjadi pusat koordinasi, edukasi, dan pengawasan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masyarakat.
“Posko ini juga diharapkan menjadi sarana pelaporan dan pendampingan bagi warga yang membutuhkan, sekaligus sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap bahaya narkoba,” ujar Kapolres.
Kapolres Pematangsiantar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan peran aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.
Upaya tersebut dapat dilakukan dengan saling mengingatkan, memberikan edukasi kepada generasi muda, serta menjalin kerja sama yang baik dengan pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba.
“Melalui peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, kita berharap dapat terwujud kampung yang aman dan kondusif, serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba, demi menciptakan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkas AKBP Sah Udur.
Usai peresmian, Kapolres Pematangsiantar bersama Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Siantar Martoba juga menyerahkan bantuan sosial berupa beras kepada warga sekitar sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Gang Pulo Kumba berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Pematangsiantar)
🔶 ( Ilham Lubis )
















