IMG-20260629-WA0278

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curat, Amankan Sepeda Motor Hasil Curanmor di Riau

MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan – Upaya Polsek Torgamba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil.

Jajaran Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian berikut pelakunya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, M.Si.K., melalui Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial DPDN alias D (20), warga Simpang Mutiara, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Torgamba pada Senin (27/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah yang berada di perbatasan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.45 WIB, ketika saksi yang merupakan keluarga korban mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5995 YAE milik korban sudah tidak berada di tempat semula.

Setelah memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur sepeda motor tersebut. Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Torgamba, dengan estimasi kerugian mencapai Rp7 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Dari hasil penyelidikan mendalam, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Rokan Hilir, Riau.

Berbekal informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.

Barang bukti turut diamankan, dan pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Polres Nias Selatan Perkuat Sinergitas Lewat Halal Bihalal dan Olahraga Bersama

Barang Bukti yang Diamankan

◾️Satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 5995 YAE

◾️Uang tunai sebesar Rp770.000

Pernyataan Kapolsek dan Kapolres

Kapolsek Torgamba AKP Adhar, S.H., M.H. mengapresiasi kerja cepat dan soliditas personel di lapangan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang cepat merespons laporan warga. Kami akan terus berkomitmen memberikan rasa aman dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Torgamba,” ujar AKP Adhar.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S. P. Sembiring, M.Si.K. turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Torgamba atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.

 “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam menegakkan hukum serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

🔶Ali Doar Nasution

 

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *