Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Samosir Tegas: Oknum Anggota Viral di TikTok Disanksi, Dilimpahkan ke Polda Sumut

SUMUT đź”· matanewstv.com

MATANEWSTV.com | SAMOSIR — Kepolisian Resor (Polres) Samosir menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan memberikan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya, Bripda RYS, yang diduga melanggar etika, moral, dan disiplin sebagai anggota Polri.

Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan tindakan tak pantas yang dilakukan Bripda RYS.

Video tersebut diunggah melalui akun TikTok bernama Raline, yang disebut milik istrinya, ROLS.

Aksi dalam video itu dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi mencoreng citra Polri di mata publik.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat.

Unit Paminal segera melakukan penyelidikan internal dan melaporkan temuan itu kepada Kabid Propam Polda Sumut serta Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K.

“Dugaan pelanggaran ini tidak hanya soal etika dan moral, tetapi juga pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri. Video tersebut telah menyita perhatian publik, dan kami tidak akan membiarkan hal ini berlalu tanpa tindakan,” kata IPDA Darmono kepada media, Senin (4/8/2025).

Sebagai bentuk penegakan hukum internal, Sie Propam Polres Samosir telah menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP-A/342/VIII/2025/SI PROPAM.

Pemeriksaan saksi, terduga pelanggar, serta pengamanan barang bukti berupa video dan tangkapan layar telah dilakukan.

Bripda RYS kini telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (Patsus) dan resmi dilimpahkan ke Subbid Wabprof Bidpropam Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini turut menyita perhatian masyarakat luas. Banyak pihak menilai tindakan cepat Polres Samosir sebagai bukti nyata bahwa institusi Polri tak segan menindak anggotanya sendiri yang melanggar aturan.

“Kepolisian berkomitmen menegakkan aturan secara adil, termasuk terhadap personel kami sendiri. Proses hukum akan dijalankan dengan profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tegas IPDA Darmono.

Sementara itu, Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa Polres Samosir akan terus berupaya menjaga kepercayaan publik melalui penegakan kode etik dan kedisiplinan secara konsisten.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan masyarakat. Insiden ini menjadi pembelajaran sekaligus momentum bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan profesionalisme di lingkungan Polri,” ujar Kapolres.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Samosir Tingkatkan Pengawasan Jalur Darat dan Danau Selama Libur Panjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *