Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Labuhanbatu Bongkar Jaringan Narkotika, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

matanewstv.com

Labuhanbatu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (30/4/2025) dini hari, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 28,47 gram bruto.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Pasar VII, Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong.

Merespons laporan tersebut, tim khusus yang dipimpin oleh PADAL IPDA Beni AZ dan IPDA Fernando Rajagukguk langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan sekitar pukul 04.00 WIB.

Di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka: SI alias Dedi (40), warga Desa Rawa Sari, Kabupaten Asahan, dan SI alias Janes (36), warga setempat.

Dari rumah Dedi, polisi menyita 21 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,31 gram bruto, uang tunai hasil penjualan, satu timbangan elektrik, dan sebuah ponsel.

Sementara dari kediaman Janes ditemukan sabu seberat 13,50 gram, timbangan elektrik, ponsel, dan sejumlah plastik klip kosong.

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarah pada satu tersangka lainnya, MD alias Mukhyar (42), warga Kelurahan Tanjung Leidong.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap MD di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari lokasi, ditemukan sabu seberat 10 gram bruto yang disembunyikan di bawah lantai papan kamar lantai dua.

Secara keseluruhan, dari penangkapan ketiga tersangka tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 28,47 gram bruto.

Selain itu, dalam pengembangan ke rumah seorang terduga pemasok berinisial BI di Kota Tanjungbalai, polisi turut menemukan sabu seberat 0,66 gram bruto.

Baca juga   Polres Batu Bara Gelar Strong Point Pagi untuk Antisipasi Kemacetan dan Keamanan Lalu Lintas

Namun, BI berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini.

 

“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Ini bukti nyata bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku dan membongkar jaringan hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

® ( Ali Doar Nasution S,Pd )

◾️Sumber: Humas Polres Labuhanbatu

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *