Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Simanindo Cegah Tindak Pidana Pengancaman di Desa Parbalohan dalam Dua Hari Satu Malam

Samosir | matanewstv.com

Respons cepat dan sigap ditunjukkan oleh Polsek Simanindo dalam mencegah dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Hanya dalam kurun waktu dua hari satu malam, pihak kepolisian berhasil mengendalikan situasi dan memfasilitasi perdamaian antara pihak-pihak yang bersengketa.

Insiden bermula pada Minggu malam (23/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, saat Bhabinkamtibmas Desa Parbalohan, Bripka Dian Juni Arfan, menerima laporan dari warga terkait adanya empat orang yang diduga melakukan pengancaman terhadap sebuah keluarga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, S.H., M.H., beserta tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sejumlah warga berkumpul di rumah milik MDS.

Berdasarkan keterangan MDS, sekitar pukul 19.00 WIB, Marga Nainggolan bersama tiga rekannya mendatangi rumahnya untuk mencari suaminya, AM, yang saat itu tidak berada di rumah.

Salah satu dari mereka bahkan disebut membawa senjata tajam berupa arit, yang membuat MDS beserta anaknya merasa ketakutan.

Khawatir akan keselamatannya, MDS segera meminta perlindungan dari pihak kepolisian.

Petugas kemudian mengamankan keempat terduga pelaku, yakni DS, RN, IN, dan TS. Dalam pemeriksaan awal, mereka mengaku hanya bermaksud meminta klarifikasi terkait dugaan pengerusakan pohon kemiri milik RN.

Namun, mereka membantah adanya ancaman dan mengklaim tidak mengetahui bahwa RN membawa arit. RN sendiri juga membantah tuduhan pengancaman tersebut.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian membawa keempat orang tersebut ke Mapolsek Simanindo pada Senin dini hari (24/2/2025) pukul 01.00 WIB guna memastikan keamanan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar.

Keesokan paginya, mediasi digelar di Aula Polsek Simanindo yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Ramadan Siregar.

Baca juga   Polsek Tanah Jawa Gelar Sosialisasi Kamtibmas, Ajak Siswa SMP Jauhi Balap Liar dan Konten Negatif di Media Sosial

Mediasi tersebut turut dihadiri Pj. Kepala Desa Parbalohan Aristo Tumangger, Ketua BPD Maret Sinaga, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Dalam pertemuan itu, RN akhirnya mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada AM dan keluarganya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar menegaskan bahwa tindakan cepat yang diambil pihak kepolisian bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kami selalu siap merespons setiap laporan dari warga guna mencegah potensi tindak pidana yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan warga Desa Parbalohan dapat kembali hidup dalam suasana yang aman, tenteram, dan harmonis.

■ Nain

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *