IMG-20260629-WA0092

Pria Diduga Akan Konsumsi Sabu di Gudang Ikan, Polisi Tangkap Tersangka di Labuhanbatu Utara

Sabu-Sabu

Foto : DS (27), warga Dusun II Gang Amal, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X.

LABUHANBATU UTARA | | MATANEWSTV.Com

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Na IX-X, Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga hendak mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah gudang ikan di Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (6/2/2025) malam.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

“Pada sekitar pukul 22.00 WIB, tim kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (27), warga Dusun II Gang Amal, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X. Saat diamankan, yang bersangkutan tengah berada di dalam gudang ikan milik warga dan diduga hendak menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Yustina dalam keterangannya.

Barang Bukti Diamankan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain :

  • 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,37 gram,
  • 1 (satu) alat hisap (bong), satu buah mancis dan jarum, serta
  • 1 (satu) kaca pirex.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polisi Tegas Berantas Narkoba

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Polres Labuhanbatu beserta jajaran akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” tegas AKP Syafrudin.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas narkotika di Labuhanbatu Utara.

Masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dengan memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Ali doar Nst^

(Sumber : Humas Polres Labuhanbatu).

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kapolres Labuhanbatu Tatap Muka dengan Bhayangkari: Tegaskan Pentingnya Solidaritas dan Bijak Bermedia Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *