MEDAN | matanewstv.com
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melaksanakan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah Ardiansyah bin Asrun pada Rabu (5/2/2025).
Proses ini dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Ekshumasi dilakukan karena kematian Ardiansyah dianggap tidak wajar dan menimbulkan kecurigaan.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan seorang pensiunan TNI berinisial LS.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, hadir langsung dalam proses ekshumasi tersebut.
Turut mendampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Taryono Raharja, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul, serta pihak keluarga korban dan pemerintah setempat.
“Benar, hari ini dilakukan ekshumasi oleh tim dokter ahli forensik dari RS Bhayangkara,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Proses ekshumasi ini diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kematian Ardiansyah dan memberikan kejelasan hukum bagi keluarga korban.
Polisi akan mendalami hasil pemeriksaan forensik guna memastikan apakah benar ada unsur kekerasan yang menyebabkan kematian tersebut.
■Nain

















