PEMATANGSIANTAR | | MATANEWSTV.Com
Menanggapi laporan masyarakat terkait aksi tawuran di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar bergerak cepat dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa malam (4/2/2025), pukul 21.00 WIB.
Dipimpin oleh Kabag Ops AKP Ilham Harahap, S.H., M.H., bersama Kabag SDM AKP Mara Lidang Harahap dan Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H., petugas gabungan dari Sat Samapta, Polsek Siantar Timur, Polsek Siantar Martoba, serta piket fungsi dikerahkan langsung ke lokasi atas perintah Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K.
Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aksi tawuran sebagaimana dilaporkan, melainkan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.
Personel gabungan segera bertindak, melerai kejadian, dan memberikan imbauan kepada warga untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Hasil KRYD di Jalan Medan tidak menemukan aksi tawuran. Pihak yang merasa keberatan atas kejadian tersebut telah membuat Laporan Polisi (LP) di Mako Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut,” ujar IPTU Agustina.
Ia menambahkan bahwa masyarakat menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh kepolisian serta imbauan yang diberikan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta merespons cepat setiap laporan warga demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Ilham Lubis^
(Sumber : Humas Polres Pematangsiantar).

















