Langkat matanewstv.com —
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, hadir dalam deklarasi Relawan Anti Narkoba dan peluncuran pos relawan anti narkoba di Desa Namosialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Acara ini berlangsung di Pantai Citra Desa Namosialang pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri sejumlah tokoh pemerintahan, instansi terkait, serta warga setempat.
Deklarasi ini menjadi langkah penting bagi masyarakat Desa Namosialang dalam memperkuat komitmen bersama memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah mereka.
Selain Kapolres Langkat, acara tersebut turut dihadiri Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat, Nur Elly Harian Rambe, MM; perwakilan BNN Langkat; Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, SH, MH; Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus ZD, STK, SIK, MH; serta perangkat Desa Namosialang.
Kepala Desa Namosialang, Rasliadi, yang juga memimpin sebagai Ketua Relawan Kampung Bersih dari Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap deklarasi ini.
Sekitar 120 anggota relawan anti narkoba turut hadir dalam acara tersebut dan menyatakan kesiapan mereka berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa dari ancaman narkoba.
Dalam sambutannya, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral dalam memerangi narkoba.
“Kerjasama seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menghadapi bahaya narkoba. Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah awal konkret dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Langkat,” ujarnya.
Kapolres Langkat juga menekankan komitmen Polres Langkat untuk memberantas pengedar dan penyalahgunaan narkoba, mengingat bahaya narkoba sebagai ancaman bersama.
Acara ini menjadi wujud nyata peran serta masyarakat, didukung aparat kepolisian dan pemerintah daerah, dalam mengatasi masalah narkoba.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan kesadaran dan komitmen masyarakat kian kuat untuk menjadikan Desa Namosialang sebagai desa yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
(Nain)

















