Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Labuhanbatu Selatan Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, 3 (Tiga) Tersangka Diamankan

MATANEWSTV.com

Labuhanbatu Selatan — Jajaran kepolisian dari Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya, Minggu (3/11/2024).

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Menurut laporan resmi yang diterima dari Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H, tim Unit Reskrim Polsek Torgamba, dipimpin oleh IPDA Riswaldi Nainggolan, berhasil menangkap 3 (tiga) orang tersangka dalam operasi yang dilakukan pada pukul 02.15 WIB.

Diketahui, Ketiga tersangka yang berhasil diamankan tersebut :

  • ELIANA alias LINDA (36) seorang ibu rumah tangga
  • ARIS MEWANTO (31) wiraswasta
  • AHMAD RANDI PANE (24) wiraswasta

Ketiganya ditangkap saat diduga sedang melakukan pesta narkoba dengan musik keras di rumah milik Eliana.

Dalam penggeledahan di rumah Eliana, polisi berhasil menemukan berbagai barang bukti yang diduga terkait peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi :

  • 9 plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,0 gram.
  • 1 butir pil ekstasi berwarna hijau seberat 0,47 gram.
  • 1 unit timbangan elektronik.
  • Uang tunai sebesar Rp 20 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Barang-barang tersebut ditemukan di berbagai tempat tersembunyi, termasuk di bawah kitchen set dan selipan kasur di kamar tidur ELIANA.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ELIANA mengaku bahwa narkotika yang ditemukan adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama IRFAN, warga Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap Irfan untuk pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini.

Polsek Torgamba telah melakukan sejumlah langkah lanjutan dalam penanganan kasus ini, termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan rencana pengujian barang bukti di laboratorium forensik.

Baca juga   Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Siantar Marihat Patroli di Posko Bersinar Jalan Pisang

Kasus ini akan dilanjutkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah penyelidikan mendalam dan pelengkapan berkas perkara.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kepolisian akan terus berupaya menindak tegas semua pelaku penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Heri^

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *