Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pencurian Alat Berat Senilai Rp 15 Juta

Batu Bara, matanewstv.com – Tim Opsnal Unit 1 Resum Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Jumat (13/8/2024) di Dusun 1, Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Bagus Sudjadi alias Ulek (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di lokasi kejadian.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh IPDA Ade S. Masry, SH, berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/B/280/VII/2024/SPKT/RES.B BARA/Polda Sumatera Utara tertanggal 11 Juli 2024 yang diajukan oleh pelapor Muliono Sugiharno Liyan.

Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta setelah alat berat jenis Tomo atau alat cangkul tanah jenis jonder miliknya dicuri dari gudangnya yang terletak di Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 10 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelapor pertama kali mengetahui pencurian tersebut dari mandor gudangnya, Samuji, yang melaporkan bahwa alat berat tersebut hilang dari gudang.

Pelapor langsung menuju lokasi kejadian dan mendapati bahwa alat cangkul tanah tersebut benar-benar hilang.

Setelah melakukan pencarian di sekitar gudang namun tidak menemukan alat tersebut, pelapor akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Batu Bara untuk diproses lebih lanjut.

Tim Opsnal Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku, Bagus Sudjadi alias Ulek, berada di Siajam dan sedang melakukan aktivitas bongkar muat kayu.

Berdasarkan informasi ini, tim yang dipimpin oleh IPDA Ade S. Masry, SH langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan pada Jumat (13/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka kini telah diamankan di Polres Batu Bara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti tambahan dan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Baca juga   Sat Samapta Polres Batu Bara Amankan Objek Wisata, Antisipasi Kejahatan dan Kemacetan

Personel yang terlibat dalam penangkapan antara lain AIPDA Victor Hutabarat, SH, BRIPKA Andi Syahputra, Brigadir Parlin Silalahi, Brigadir Sergio Situmorang SH, dan Briptu Ridho Siagian.

Polisi berencana untuk melanjutkan proses hukum dengan membawa kasus ini ke Kejaksaan untuk penuntutan lebih lanjut.

Kasus pencurian ini menambah daftar panjang tindak kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Batu Bara dalam beberapa waktu terakhir.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.

 

(Nain)

 

 

Grid-Art-20250321-060721461

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *