Geger Asap Hitam di Tanjung Morawa, Dikira Kebakaran Rumah Ternyata Aktivitas Bakar Ban di Pabrik Roti

  • Whatsapp
Geger Asap Hitam di Tanjung Morawa, Dikira Kebakaran Rumah Ternyata Aktivitas Bakar Ban di Pabrik Roti
Gumpalan asap hitam pekat dari salah satu pabrik roti yang berlokasi di Dusun 6, Desa Medan Senembah dari pembakaran beberapa ban bekas (SN/Ahs)

DELI SERDANG, SINEWS.ID – Gumpalan asap hitam pekat yang menjulang tinggi ke langit membuat warga di Kecamatan Tanjung Morawa mendadak heboh. Kejadian yang berlangsung pada Selasa (28/04/2026) sekitar pukul 17:23 WIB ini sempat viral di media sosial karena kepanikan warga yang menduga adanya musibah kebakaran hebat.

Pasalnya, asap tebal tersebut awalnya dikira masyarakat berasal dari kebakaran rumah warga di Desa Limau Manis. Namun, setelah ditelusuri, nyatanya asap tebal yang membumbung tinggi tersebut berasal dari salah satu pabrik roti yang berlokasi di Dusun 6, Desa Medan Senembah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Read More

Setelah beberapa warga mengecek ke bagian belakang pabrik roti tersebut, ditemukan fakta bahwa kepulan asap berasal dari pembakaran beberapa ban bekas. Ironisnya, api dari pembakaran ban tersebut menjalar ke area sekitar yang ditumbuhi semak-semak, pohon bambu, serta pepohonan lainnya, sehingga api tampak membesar dan tidak terkendali.

Khawatir api semakin meluas, warga segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Deli Serdang untuk memadamkan api. Langkah ini diambil guna memastikan kobaran api tidak merambat ke pemukiman penduduk yang berada di sekitar lokasi pabrik.

Aktivitas pembakaran ban di area terbuka seperti ini sebenarnya sangat dilarang karena menghasilkan polusi udara yang berbahaya. Asap hitam dari ban mengandung senyawa kimia beracun seperti dioksin, furan, dan logam berat yang dapat memicu gangguan pernapasan kronis bagi warga sekitar yang menghirupnya.

Selain dampak kesehatan, tindakan pembakaran sampah atau material di area terbuka yang menyebabkan gangguan ketertiban umum atau potensi kebakaran lahan dapat dijerat dengan aturan hukum lingkungan hidup. Pihak berwenang mengimbau pelaku usaha maupun masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola limbah agar tidak merugikan orang banyak.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi sudah mulai kondusif setelah penanganan dari tim pemadam kebakaran. Belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen pabrik roti terkait alasan pembakaran ban yang dilakukan di area belakang gudang mereka tersebut. (SN/Ahs)

Related posts