matanewstv.com
Samosir – Respons cepat dan sigap kembali ditunjukkan jajaran Polres Samosir dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Kali ini, laporan mengenai tas mencurigakan yang ditemukan di depan rumah warga di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, langsung ditindaklanjuti setelah diterima melalui layanan Call Center 110.
Laporan tersebut masuk pada pukul 09.33 WIB dari seorang warga bernama Gani Damanik, yang menyampaikan kekhawatirannya atas keberadaan sebuah tas tak dikenal di sisi kiri luar rumahnya.
Gani dan istrinya mengaku tidak mengetahui asal usul tas tersebut dan merasa waspada akan kemungkinan bahaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket SPKT Polres Samosir segera berkoordinasi dengan personel piket fungsi dan Polsek Pangururan.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangururan, AKP BT Dalimunthe, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, tim gabungan Polres dan Polsek Pangururan melakukan pemeriksaan awal terhadap tas menggunakan alat metal detektor milik Sat Pam Obvit Polres Samosir.
Hasilnya, tidak terdeteksi adanya logam atau benda mencurigakan di dalam tas tersebut. Setelah dipastikan aman, tas kemudian dibuka dan diketahui hanya berisi pakaian.
Tas tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pangururan sebagai bentuk pengamanan tambahan.
Bhabinkamtibmas Desa Pardomuan I, Brigpol Tharmizi Purba, turut menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar pemilik tas segera menghubungi pihak kepolisian.
Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB, seorang pria bernama VPS mendatangi Polsek Pangururan dan mengaku sebagai pemilik tas.
VPS yang diketahui sebagai distributor air galon isi ulang di desa setempat menjelaskan bahwa ia sempat menitipkan tas tersebut kepada seorang nenek di sekitar lokasi karena harus melanjutkan pengantaran.
Namun, ia lupa mengambil kembali tasnya hingga akhirnya menimbulkan kekhawatiran warga.
Baik pelapor maupun pemilik tas menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Polres Samosir atas tindakan cepat dan profesional dalam menangani laporan tersebut.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menyampaikan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengapresiasi kepercayaan masyarakat kepada Polri. Jangan ragu untuk menggunakan layanan Call Center 110 untuk melaporkan hal-hal mencurigakan. Layanan ini gratis dan tersedia 24 jam demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan Polri melalui kanal pengaduan Call Center 110 dapat berjalan efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
(Nain)