Langkat | matanewstv.com
Dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025, Polres Langkat menggelar razia lalu lintas di Jalan Jenderal KH.Z. Arifin, Kelurahan Stabat, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, tepatnya di depan Polsek Stabat.
Razia yang berlangsung pada Rabu (19/2/2025) pukul 07.30 WIB ini melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) serta Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Langkat.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya memberikan imbauan keselamatan berkendara tetapi juga menindak sebanyak 125 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 75 pelanggar diberikan teguran lisan, sementara 50 lainnya dikenakan tilang.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, serta kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload).
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Maruli Tua, S.H., menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting demi keselamatan di jalan raya.
“Pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan. Tindakan tilang yang kami berikan bukan hanya sebagai hukuman, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar masyarakat lebih disiplin,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Maruli Tua mengungkapkan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di berbagai titik strategis selama Operasi Keselamatan Toba 2025 berlangsung.
“Kami akan terus menggelar operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di Kabupaten Langkat,” tambahnya.
Polres Langkat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
■Nain

















