SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Kotapinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotapinang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Kotapinang dan Koramil 11/Kotapinang melaksanakan razia terpadu di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia digelar menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan razia bersama dengan aparat penegak hukum, sekaligus sebagai bentuk transparansi publik atas upaya pengendalian gangguan kamtib di lembaga pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kotapinang, Haris Damanik, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.
“Razia terpadu ini bukan hanya untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga memperkuat sistem keamanan dan menegakkan disiplin di lingkungan Lapas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan menyisir seluruh blok hunian secara menyeluruh.
Sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam Lapas berhasil diamankan, di antaranya benda tajam rakitan, kabel, dan alat terlarang lainnya. Barang hasil temuan tersebut langsung didata dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia terpadu ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kerja sama lintas instansi dalam mewujudkan Lapas Kotapinang yang Aman, Tertib, dan Bersih dari Narkoba serta barang terlarang lainnya.
(Ali Doar Nasution S.Pd)