Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Tepis Tudingan Pembiaran, Polres Labuhanbatu Selatan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba di Kotapinang

MATANEWSTV.com  |  LABUHANBATU SELATAN — Polres Labuhanbatu Selatan membantah tudingan adanya pembiaran terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang,

Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bantahan itu disampaikan menyusul pemberitaan yang menyoroti dugaan maraknya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP M. Lumban Gaol, menyatakan jajarannya tidak pernah mengabaikan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada pembiaran. Setiap informasi yang masuk, baik laporan resmi maupun informasi lisan dari masyarakat, tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme penyelidikan yang berlaku,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Menurut dia, penanganan perkara narkotika tidak bisa dilakukan secara terbuka dan tergesa-gesa. Aparat membutuhkan proses penyelidikan yang terukur, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga pemetaan jaringan, agar penindakan tidak keliru sasaran.

“Dalam penindakan narkotika, kami tidak bisa hanya berdasarkan asumsi atau opini. Semua harus berbasis bukti. Kami juga terus melakukan penyelidikan di sejumlah titik yang dianggap rawan,” katanya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, dalam pernyataan terpisah menegaskan komitmen institusinya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap pihak mana pun yang terlibat.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba tanpa pandang bulu. Apabila ada oknum yang terlibat atau terbukti melindungi pelaku, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan kepolisian itu memunculkan beragam respons dari warga Kotapinang. Sebagian menyambut baik klarifikasi tersebut dan berharap komitmen itu segera diwujudkan dalam tindakan konkret di lapangan.

“Kami apresiasi kalau memang serius ditindaklanjuti. Harapan kami sederhana, ada bukti nyata berupa penangkapan dan wilayah kami kembali aman,” kata Andi, 41 tahun, warga setempat.

Namun, ada pula warga yang meminta transparansi lebih besar dari aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Kalau memang sedang diselidiki, sampaikan secara berkala supaya tidak muncul prasangka,” ujar Rina, 38 tahun.

Kotapinang sebagai ibu kota Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Warga berharap wilayahnya terbebas dari ancaman narkotika yang dinilai dapat merusak generasi muda dan ketertiban lingkungan.

Polres Labuhanbatu Selatan menyatakan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama. Kepolisian juga membuka ruang kerja sama dengan masyarakat, termasuk melalui layanan pengaduan resmi.

Masyarakat diimbau segera melaporkan dugaan tindak pidana melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

▶️Ali Doar Nasution S.Pd

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Bawa 1,32 Gram Sabu, Pemuda di Pangkatan Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *