IMG-20260629-WA0278

Bupati Fery Sahputra Simatupang Hadiri Rakor Lintas Sektor Kementerian ATR/BPN Bahas RTRW dan RDTR Kabupaten Labuhanbatu Selatan

MATANEWSTV.com | Jakarta – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Direktorat Jenderal Tata Ruang, yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (4/11/2025).

Rakor tersebut membahas Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Turut mendampingi Bupati Fery dalam kegiatan ini antara lain Pj Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, Kadis PUPR, Kadis Perindag, Kepala BKAD, Kadis Perizinan, Kadis Perukim, Kadis Pertanian, serta Kepala Bappedalitbang. Selain Labuhanbatu Selatan, hadir pula Bupati Padang Lawas dan Bupati Barito Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Tata Ruang atas dukungan dan penjadwalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam Rakor tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Direktur Jenderal Tata Ruang dan Ibu Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I atas penjadwalan Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam Rakor ini. Kami mengusulkan empat rencana tata ruang, yakni satu revisi RTRW dan tiga RDTR. Meskipun yang terakomodir baru RDTR Kotapinang, kami tetap berbangga karena terpilih di antara sekian banyak usulan dari kabupaten/kota seluruh Indonesia,” ungkap Bupati.

Kotapinang Jadi Fokus Pengembangan Tata Ruang

Kabupaten Labuhanbatu Selatan terletak di bagian selatan Provinsi Sumatera Utara. Wilayah perencanaan Kotapinang sebagai pusat kabupaten memiliki luas sekitar 1.278 hektare, terdiri atas enam sub-wilayah dan 14 blok perencanaan.

Berdasarkan Perda Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2017 dan Perda Kabupaten Labusel Nomor 4 Tahun 2017, Kecamatan Kotapinang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, jasa regional, industri pengolahan hasil pertanian, perikanan, perkebunan, serta pusat pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

“Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, kami menyusun RDTR Kawasan Perkotaan Kotapinang dengan tujuan menjadikan wilayah ini sebagai pusat perdagangan dan jasa, pengembangan permukiman, simpul transportasi regional, dan kawasan pariwisata yang aman, nyaman, serta berkelanjutan,” jelas Fery Sahputra.

Penyusunan RDTR Kotapinang diharapkan dapat mempermudah proses investasi di berbagai sektor sesuai potensi wilayah, sekaligus memastikan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan regulasi pemanfaatan ruang.

Hadapi Tantangan Lahan dan Infrastruktur

Bupati Fery mengungkapkan bahwa salah satu isu strategis di Labuhanbatu Selatan adalah keterbatasan lahan_ terbangun.

FSekitar 80 persen wilayahnya merupakan lahan perkebunan, baik Hak Guna Usaha (HGU) maupun perkebunan rakyat.

“Kondisi ini memang menyulitkan pengembangan sarana publik dan infrastruktur. Namun kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah pemegang HGU di Labuhanbatu Selatan terkait penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas umum,” ujarnya.

Wilayah Kotapinang memiliki posisi yang sangat strategis, berada di jalur arteri penghubung antara Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Barat.

Lokasi ini dikenal dengan Tugu Simpang Tiga Kotapinang, simbol pertemuan tiga provinsi di jalur lintas Sumatera.

Rencana Pola Ruang untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Dalam rencana struktur ruang, RDTR Kotapinang memuat pengembangan pusat pelayanan dan jaringan prasarana yang mencakup pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota, dan pusat lingkungan.

Pembagian ini diharapkan mampu mendorong keseimbangan pertumbuhan wilayah dan memperkuat konektivitas antar kawasan.

Rencana pola ruang RDTR Kotapinang meliputi zona lindung seluas ±46 hektare dan zona budidaya seluas ±1.278 hektare.

Rencana tersebut disusun dengan mempertimbangkan aspek kebutuhan pengembangan dan daya dukung lahan.

 “Dengan rencana pola ruang ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan ruang, memperkuat pergerakan ekonomi, dan mendukung integrasi sistem perizinan OSS berbasis RDTR ke depan,” tambah Bupati.

Semangat Kolaborasi dan Komitmen Pembangunan

Mengakhiri paparannya, Bupati Fery menyampaikan pesan simbolis yang menggambarkan semangat kolaborasi dan komitmen pemerintah daerah dalam menata ruang dengan pendekatan yang visioner dan berbasis ilmu pengetahuan:

“Datang ke Jakarta mencari waktu luang,

Hendak silaturahmi ingin bertemu,

Kalau masalah Rencana Detail Tata Ruang,

Mari kita kelola dengan hati dan ilmu.”

Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata ruang yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kemajuan daerah, demi terwujudnya Labusel yang tertata, maju, dan sejahtera.

🔶 Ali Doar Nasution S. Pd

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Menjelang May Day 2025, Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Cooling System ke PT. MASS dan PT. ARP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *