Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Respon Cepat Call Center 110, Polsek Kotapinang Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Labuhanbatu Selatan

Sumatera Utara ---- Labusel

matanewstv.com

Labuhanbatu Selatan  — Kepolisian Sektor (Polsek) Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor dalam waktu singkat berkat respon cepat dari Call Center 110.

Kasus pencurian yang terjadi pada Minggu malam, 8 Juni 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, di Jalan Lingkungan Sumberejo Buluhait, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, kini sudah dalam proses penyidikan.

Korban, Mukhlis Hasibuan, melaporkan kehilangan sepeda motornya melalui keluarganya ke Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/100/VI/2025/SPKT/Polsek Kotapinang/Polres Labuhanbatu Selatan.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R G Hutagalung, S.H., M.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Amlan, S.H., bersama tim untuk memburu pelaku.

Pelaku berinisial MH (25), warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, berhasil diamankan di Rantau Prapat bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Menurut keterangan, MH awalnya berpura-pura membeli rokok di sebuah kios dan kemudian menemui anak korban.

Dengan alasan ingin bertemu teman di dekat Hotel Istana, MH meminta diantar menggunakan sepeda motor korban.

Namun, setelah gagal bertemu, pelaku kembali meminta diantar ke Blok Songo.

Dalam perjalanan, pelaku mengambil alih kendali motor, menurunkan anak korban dengan alasan ada sesuatu yang jatuh dari sakunya, lalu melarikan diri menuju Rantau Prapat.

Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi BK 6218 YAE, satu kunci kontak, dokumen perjanjian jual beli, serta STNK sepeda motor tersebut.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Kotapinang dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapinang, KOMPOL R G Hutagalung, mengapresiasi kinerja cepat personelnya dalam mengungkap kasus ini.

Baca juga   Operasi Pekat Toba 2025: Polres Langkat Amankan 32 Pelaku, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Publik

Ia juga memberikan pesan penting kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan melalui Call Center 110.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu aktif melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan siap merespon cepat setiap laporan,” ujar KOMPOL Hutagalung.

Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi kenyamanan masyarakat.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *