Batu Bara, matanewstv.com– Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyudutkan terkait penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Polres Batu Bara menegaskan bahwa seluruh proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Batu Bara, AKP AH. Sagala, dalam keterangan resminya pada Senin (7/10/2024), memastikan pihak kepolisian telah menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.
“Kami sudah melaksanakan semua prosedur yang ada dengan baik dan akan terus melakukan langkah terbaik dalam penanganan kasus ini,” ujar AKP Sagala.
AKP Sagala menjelaskan, laporan dugaan rudapaksa tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara pada 25 September 2024. Namun, pemberitaan yang meragukan kinerja kepolisian mulai muncul pada 5 Oktober 2024.
Lebih lanjut, AKP Sagala menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari RSU Bidadari Batu Bara, yang menjadi salah satu komponen penting dalam proses penyelidikan.
“Proses visum et repertum (VER) merupakan salah satu langkah penting dalam pengungkapan kasus ini, dan kami telah mengajukan permintaan resmi untuk hasil tersebut,” tambahnya.
Polres Batu Bara juga telah melakukan sejumlah tindakan sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan, melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan wawancara dengan korban, pelapor, serta saksi-saksi terkait, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti tambahan.
AKP Sagala menegaskan bahwa proses penyelidikan saat ini masih terus berjalan dan pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu Bara tengah mendalami kasus tersebut.
“Proses masih berlangsung dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan maksimal serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Dengan pernyataan ini, Polres Batu Bara berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.
—Humas Polres Batu Bara —
(Nain)