Batu Bara, matanewstv.com – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Batu Bara melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, 14 September 2024.
Patroli ini dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme.
Patroli tersebut melibatkan personel gabungan dari Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara.
Dipimpin oleh IPDA Joko Susilo, tim patroli terdiri dari Brigadir Rido Barimbing, Briptu Cenjuka, Bripda Ary Tarigan, serta beberapa personel lainnya yang tergabung dalam Surat Perintah Tugas (Sprint).
Menggunakan satu unit kendaraan dinas double cabin dari Sat Samapta dan satu unit kendaraan dinas dari Sat Lantas, patroli bergerak melalui beberapa titik vital di wilayah Batu Bara, termasuk Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Jalinsum Sember Padi, Pintu Tol Lima Puluh, dan Simpang AHB.
Kasiwas Polres Batu Bara memimpin apel sebelum patroli dimulai. Dalam kegiatan ini, personel bertindak mobile, memantau situasi di sepanjang jalur patroli, terutama di kawasan simpang MHB, guna mencegah aksi balap liar atau tawuran remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang dianggap mencurigakan.
Hasil dari patroli ini menunjukkan situasi yang kondusif. Ruang gerak para pelaku tindak pidana, khususnya curas, curat, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya berhasil dipersempit.
Patroli gabungan berjalan aman dan lancar, memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga ketertiban di wilayah Batu Bara.
Kegiatan patroli ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Patroli, yang menekankan pentingnya menjaga situasi Kamtibmas demi kenyamanan masyarakat.
(Nain)