Indeks

Si Propam Polres Labuhanbatu Gelar Gaktibplin, Tegakkan Disiplin dan Kerapian Personel

Sumatera Utara -- Labuhanbatu

matanewstv.com

Labuhanbatu – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan serta penampilan personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada Selasa, 6 Mei 2025.

Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu dan dimulai pukul 08.30 WIB.

Gaktibplin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Labuhanbatu, AKP Riwantho, S.H., dengan menyasar seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres.

Pemeriksaan mencakup kelengkapan administrasi pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, SIM dinas, serta surat izin membawa senjata api bagi yang berwenang.

Tak hanya itu, pemeriksaan juga fokus pada aspek sikap tampang, kerapian seragam dinas (gampol), hingga keseluruhan penampilan anggota.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel tampil sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna memperkuat integritas dan profesionalitas anggota.

“Penegakan ketertiban dan disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun institusi Polri yang profesional. Kami ingin memastikan setiap anggota Polres Labuhanbatu tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam perilaku maupun penampilan,” ujar Kompol Syafrudin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, baik terjadwal maupun insidental, sebagai bentuk pengawasan internal yang konsisten.

Dengan adanya kegiatan ini, Si Propam Polres Labuhanbatu berharap seluruh anggota semakin termotivasi untuk menjaga kedisiplinan, meningkatkan penampilan, serta memastikan kelengkapan administrasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Exit mobile version