Indeks

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Miliki Sabu

MATANEWSTV.com || Aceh Tenggara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Dua pria diamankan saat patroli rutin setelah kedapatan membawa satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Perapat Hulu, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, personel Satresnarkoba yang sedang melaksanakan patroli rutin mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa kap bodi.

Ketika hendak dihentikan, salah seorang dari mereka terlihat membuang sebuah plastik bening berukuran kecil ke pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan plastik tersebut berisi satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial C (37), warga Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, dan A (38), warga Desa Batu Mbulan I, Kecamatan Babussalam.

Dari hasil pemeriksaan awal, C mengakui paket sabu tersebut merupakan miliknya yang baru dibeli dan rencananya akan dikonsumsi bersama rekannya. Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang digunakan kedua terduga pelaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil patroli rutin yang terus diintensifkan sebagai upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum secara tegas,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

🔹🔹Nain

Exit mobile version