Sumut | MataNewsTV.Com
Pematangsiantar — Dalam upaya menciptakan ketertiban sosial dan kenyamanan lingkungan, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Pematangsiantar memberikan pendampingan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar dalam kegiatan penanganan dan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Rabu (25/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini melibatkan sejumlah personel gabungan, antara lain :
- Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Maraden Pardede,
- PS. Kanit Bintibsos Bripka Putra,
- Brigadir Samsul Bachri dari Sat Binmas, bersama
- Satpol PP, staf dan Unit Reaksi Cepat (URC) Dinsos P3A, Tim Tagana, serta
- Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI wilayah Kota Pematangsiantar.
Sebelum terjun ke lapangan, seluruh personel menerima arahan langsung dari Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Drs. Risbon Sinaga, MM. Dalam arahannya, Kadinsos menekankan pentingnya pendekatan humanis dan kolaboratif dalam setiap tindakan penertiban, demi menjamin keselamatan dan hak-hak dasar para penyintas sosial tersebut.
Pelaksanaan kegiatan dibagi dalam dua tim. Tim I, dipimpin oleh Penyuluh Sosial Ahli Muda Erwanto, menyisir kawasan Lapangan Merdeka, Lapangan Adam Malik, dan Jalan Sutomo. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menjaring sejumlah gepeng serta menemukan seorang ODGJ di depan pusat perbelanjaan Ramayana.
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Dinsos P3A untuk pendataan lebih lanjut.
Sementara itu, Tim II yang dipimpin oleh Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Supratman, melakukan penertiban di Jalan Sudirman dan Jalan Gereja. Dari dua lokasi ini, tim berhasil mengamankan dua ODGJ yang selanjutnya juga dibawa ke kantor Dinsos P3A.
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar, AKP Maxi J. Manurung, mengatakan bahwa penertiban berlangsung dalam situasi aman dan kondusif tanpa kendala berarti.
“Para gepeng dan ODGJ yang terjaring langsung dibawa ke kantor Dinsos untuk didata, discreening, dan dilakukan pembinaan sesuai prosedur,” ujar AKP Maxi.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan elemen sosial lainnya dalam menjaga ketertiban dan memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan di masyarakat.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar, yang berharap penertiban serupa dapat dilakukan secara rutin agar lingkungan kota tetap tertib, bersih, dan manusiawi bagi semua lapisan masyarakat.
________
Ilham Lubis^
Sumber Humas Polres Pematangsiantar
