LABUHANBATU | MATANEWSTV.com – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang tahun 2025, jajaran Polsek Bilah Hilir bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Pangkatan dan Bilah Hilir.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memimpin langsung upaya penindakan yang berkelanjutan di wilayah hukumnya. Hasilnya, tercatat sebanyak 47 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan total 51 orang tersangka berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H. menjelaskan, dari puluhan pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 364,26 gram serta ganja seberat 2,39 gram.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Bilah Hilir dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Pangkatan dan Bilah Hilir,” ujar AKP Iwan, Selasa (6/1/2026).
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu dalam melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkelanjutan, disertai pendekatan kepada masyarakat,” jelas IPTU Arwin.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
Dengan capaian tersebut, Polres Labuhanbatu berharap langkah preventif dan represif terus diperkuat agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
🔶 Ali Doar Nasution S.Pd
