Sumut | MataNewsTv.com
Labuhanbatu Selatan — Personel Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya keributan antarwarga di area pasar malam Dusun Aman Makmur, Desa Hajoran, Kecamatan Sungai Kanan, pada Selasa malam (19/8/2025).
Keributan tersebut dipicu kesalahpahaman antara dua pemuda, RZ dan FD.
Mendapat laporan tersebut, Pawas IPDA Dede Mulyadi, S.H. bersama personel AIPDA Ris Diyanto, AIPDA Alex Panggabean, dan Brigadir Azis Harahap, S.H., segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Setiba di lokasi, petugas menemui pelapor bernama Hamdani serta kedua pihak yang berselisih.
Dengan pendekatan humanis, personel Polsek Sei Kanan berhasil memediasi RZ dan FD hingga keduanya sepakat berdamai serta berjabat tangan.
Langkah ini membuat potensi keributan yang lebih besar berhasil diredam.
Kapolsek Sei Kanan, AKP S. Limbong, mengapresiasi kesigapan anggotanya dan kedewasaan masyarakat yang mengutamakan musyawarah.
“Kami berupaya agar setiap persoalan di tengah masyarakat bisa diselesaikan dengan cara damai. Pendekatan persuasif penting untuk menjaga keharmonisan serta mencegah konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., menegaskan komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan adalah sarana cepat tanggap Polri. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika ada potensi gangguan kamtibmas. Polri siap hadir memberikan solusi dan menjaga keamanan,” tegas Kapolres.
Hingga akhir kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sungai Kanan dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi akan terus menjaga stabilitas keamanan melalui kerja cepat, cerdas, tuntas, serta ikhlas demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
(Ali doar Nst)
