Labuhanbatu Utara | MATANEWSTV.com – Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dua pemuda diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Minggu, 23 November 2025, di Lingkungan V Aek Tampang, Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX-X.
Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek NA IX-X AKP Yustina, S.H., M.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Juandi Ginting, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi.
Setibanya di tempat yang dimaksud, petugas mendapati dua orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan.
Pemeriksaan segera dilakukan, dan dari tangan pelaku berinisial S alias SAPRI (18) ditemukan satu kotak rokok berisi dua plastik klip transparan berisi diduga sabu yang dibungkus kertas putih.
Pelaku lainnya, CS alias TANGGANG (24), turut diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Namun saat ditanya lebih jauh mengenai asal-usul sabu, keduanya mengaku tidak mengetahui identitas pemasok.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek NA IX-X guna menjalani proses hukum.
Adapun barang bukti yang disita antara lain dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,59 gram, satu kotak rokok Sempurna, satu lembar kertas putih, serta satu unit sepeda motor Jupiter MX yang diduga digunakan para pelaku.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika.
“Penindakan oleh Polsek NA IX-X ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku jaringan lainnya,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terwujudnya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
🔶 ( Ali Doar Nasution S.Pd )
HUMAS POLRES LABUHANBATU
