Indeks

Polsek Bilah Hilir Amankan Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,05 Gram

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | LABUHANBATU – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali membuahkan hasil. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial R alias Rudi (33) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 6,05 gram.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah karena rumah pelaku kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

Atas instruksi Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 6,05 gram, 2 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik kosong, 1 pipet kecil berbentuk sekop, 1 toples kecil bekas wadah obat, uang tunai Rp410 ribu yang diduga hasil penjualan, serta 2 unit handphone yang dipakai untuk aktivitas transaksi narkoba.

Dalam interogasi singkat, Rudi mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D.

Polisi telah melakukan pengembangan, namun keberadaan pemasok barang haram itu belum berhasil ditemukan.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kerja keras personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba karena barang haram ini merusak masa depan generasi bangsa. Tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba,” tegasnya.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

Exit mobile version