Indeks

Polsek Bangun Bantah Tuduhan Tutup Mata, Patroli Malam Pastikan Tak Ada Judi Sabung Ayam di Rambung Merah

SIMALUNGUN – Polsek Bangun membantah tudingan yang menyebut pihaknya menutup mata terhadap dugaan praktik perjudian sabung ayam di kawasan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Kepolisian menegaskan telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebut dalam pemberitaan tersebut dan tidak menemukan aktivitas perjudian.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait pemberitaan yang menyebut Polsek Bangun tidak menanggapi laporan dugaan sabung ayam.

“Kami perlu meluruskan informasi tersebut. Polsek Bangun tidak pernah menutup mata terhadap laporan masyarakat. Kapolsek Bangun bersama personel Polres Simalungun sudah langsung turun melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2026) malam.

Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas perjudian sabung ayam di belakang kawasan Obor, Rambung Merah, yang diklaim berlangsung hingga malam hari. Dalam berita tersebut juga disebutkan bahwa konfirmasi kepada Kapolsek Bangun melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga berita diterbitkan.

Menanggapi hal itu, Polres Simalungun menjelaskan bahwa jajaran kepolisian sebenarnya telah lebih dulu melakukan langkah pengecekan di lapangan pada hari yang sama.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin 79/III/2026 yang berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., M.H., bersama personel gabungan dari Polsek Bangun dan Polres Simalungun melaksanakan patroli pada Minggu (15/3/2026) mulai pukul 19.00 hingga 20.30 WIB.

Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel pemberian arahan (APP) yang digelar di halaman Kantor Sat Lantas Polres Simalungun. Setelah itu, tim langsung bergerak melakukan patroli antisipasi gangguan kamtibmas sekaligus mengecek lokasi yang disebut dalam pemberitaan.

Dua titik yang disisir yakni Jalan Asahan KM 6, kawasan Lestari Indah, Kecamatan Siantar, serta Gang Irigasi di Pematang Simalungun.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara resmi dan terstruktur berdasarkan surat perintah yang sah. Ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata AKP Verry Purba.

Dalam patroli tersebut, Kapolsek Bangun AKP Hengky Bonari Siahaan turun langsung bersama IPDA B. Situngkir, S.H., Brigadir Dedy Siahaan, dan Bripka Felix Tamba. Sementara dari Polres Simalungun turut bergabung Kasubbag Bekpal AKP W. Harianja bersama sejumlah personel lainnya.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi yang dimaksud. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut juga dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif.

Sementara itu, pemilik warung di lokasi yang sempat menjadi sorotan, Jonfran Manurung, juga memberikan klarifikasi secara terbuka.

Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik perjudian di tempat usahanya dan mengapresiasi langkah kepolisian yang telah melakukan pengecekan langsung.

“Di warung ini tidak ada praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Simalungun dan Kapolsek Bangun yang telah melakukan pengecekan dan patroli di tempat kami,” ujar Jonfran.

Polres Simalungun menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan wilayah secara profesional.

“Kami terbuka terhadap kritik maupun laporan dari masyarakat. Namun kami juga berharap setiap informasi yang melibatkan institusi Polri dapat dikonfirmasi secara lengkap dan berimbang sebelum dipublikasikan,” kata AKP Verry Purba.

▶️ Ilham Lubis

Exit mobile version