Indeks

Polres Samosir Dalami Dugaan Kecelakaan Tunggal dan Penganiayaan Terhadap EMN

Samosir  | matanewstv.com

Polres Samosir tengah mendalami kasus dugaan kecelakaan tunggal yang menimpa seorang wanita berinisial EMN, setelah sebuah video pengakuan yang viral di media sosial mengungkapkan klaim dirinya sebagai korban penganiayaan pada 26 Februari 2025 lalu.

Video tersebut memicu spekulasi publik, mendorong aparat kepolisian memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menyatakan bahwa EMN saat ini berstatus sebagai diduga korban dalam dua laporan berbeda, yakni dugaan kecelakaan lalu lintas tunggal dan dugaan tindak pidana penganiayaan.

Laporan pertama mengenai kecelakaan tunggal dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial F pada 23 Desember 2024. Peristiwa tersebut terjadi pada 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintusona, Kecamatan Pangururan.

Saat kejadian, EMN mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor. Ia ditemukan dalam kondisi luka-luka oleh warga sekitar yang kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Dr. Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan perawatan medis,ujar AKP Edward dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Hingga kini, penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut masih berlangsung. Sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan, dan sementara ini dugaan kuat mengarah pada kecelakaan tunggal.

Sementara itu, laporan dugaan penganiayaan dilayangkan oleh suami EMN, SAHS (25), pada 26 Desember 2024 pukul 22.06 WIB. SAHS mengaku mendapat informasi dari warga yang menemukan istrinya terduduk lemas sambil memegang kepala.

EMN kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadrianus Sinaga sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Vita Insani di Pematang Siantar. Setelah sadar, EMN mengaku kepada suaminya bahwa ia telah dianiaya oleh empat pria di sekitar usaha pangkas rambut Chael, sekitar satu kilometer dari lokasi penemuannya.

Meski ada klaim penganiayaan, hasil penyelidikan sementara belum menemukan bukti yang mendukung pernyataan EMN. Dari 19 saksi yang diperiksa, tidak ada yang menyaksikan langsung aksi penganiayaan tersebut.

Selain itu, pemeriksaan terhadap pakaian dan sepeda motor EMN juga tidak menemukan adanya bercak darah yang dapat memperkuat dugaan penganiayaan.

Jika benar terjadi penganiayaan di lokasi awal, seharusnya ada darah dari lukanya yang mengenai pakaian atau kendaraannya,” jelas AKP Edward.

Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan Polda Sumut mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir. Pihaknya berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Penyidikan masih berjalan, dan kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kami akan mengungkap fakta berdasarkan bukti yang ada. Jika nantinya ditemukan indikasi tindak pidana, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Yudhi.

Polres Samosir juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi guna menghindari kesimpangsiuran.

Aparat memastikan akan mengungkap fakta secara objektif untuk memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan pihak kepolisian berjanji memberikan informasi terbaru seiring dengan proses penyelidikan yang terus berlanjut.

◾️Nain

 

Exit mobile version