Pematangsiantar || MATANEWSTV.com — Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli cipta kondisi hingga dini hari, dimulai pada Jumat (7/11/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triya Dewi menyampaikan bahwa patroli tersebut menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta aksi tawuran.
Sebelum patroli dimulai, Timsus Dayok Mirah menerima arahan mengenai cara bertindak secara humanis dari Perwira Pengawas (Pawas) serta pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar.
Selanjutnya, tim melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan utama, di antaranya Jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Saat melintas di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa pengendara yang mengemudikan sepeda motornya secara ugal-ugalan.
Tim kemudian memberikan teguran dan imbauan agar pengendara lebih berhati-hati demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Dalam kegiatan itu, petugas menindak tiga unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai dengan standar teknis yang berlaku.
Pengendara diminta untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar pabrikan.
Selain penindakan, Timsus Dayok Mirah juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga ketertiban umum.
“Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar tetap aman dan kondusif,” ujar IPTU Agustina.
🔶 Ilham Lubis
