Pamatang Raya, matanewstv.com — Pada Kamis, 15 Agustus 2024, sebuah acara penting berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.
Acara tersebut adalah Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP L.S. Gultom, SH.
Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan lancar hingga selesai.
Pengukuhan ini merupakan bagian dari persiapan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, yang jatuh pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Pasukan PASKIBRAKA yang dikukuhkan telah melalui serangkaian latihan dan seleksi ketat untuk memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas penting ini.
Acara dimulai dengan kedatangan Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga, SH, beserta para pejabat undangan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Simalungun.
Kehadiran mereka disambut dengan penuh hormat di aula Balai Harungguan Djabanten Damanik.
Setelah semua undangan berada di tempat, acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh hadirin.
Setelah itu, seluruh peserta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti seluruh aula pada momen ini.
Acara inti pengukuhan dimulai dengan pembacaan sumpah oleh Bupati Simalungun, Radiapoh H. Sinaga, SH. Dalam prosesi ini, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada 17 Agustus nanti secara resmi dikukuhkan.
Sumpah pengukuhan ini dibacakan dengan latar belakang Bendera Merah Putih yang berkibar, menambah kesakralan momen tersebut.
Setelah pengukuhan, acara dilanjutkan dengan menyanyikan beberapa lagu perjuangan yang membangkitkan semangat kebangsaan di antara para peserta.
Lagu-lagu ini mengingatkan kembali tentang perjuangan para pahlawan yang telah mengorbankan segalanya demi kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan pengukuhan oleh Bupati Simalungun, yang kemudian memberikan sambutannya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota PASKIBRAKA yang telah terpilih, menekankan pentingnya tugas yang akan mereka emban, serta harapan agar mereka dapat menjalankannya dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.
Bupati juga berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu menjaga semangat nasionalisme dan kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.
Acara ditutup dengan sesi berjabat tangan antara Bupati Simalungun beserta undangan dari Forkopimda dengan para anggota PASKIBRAKA yang baru saja dikukuhkan.
Sesi ini menjadi simbol dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat kepada para anggota PASKIBRAKA yang akan bertugas pada peringatan Hari Kemerdekaan nanti.
Kehadiran Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP L.S. Gultom, SH, dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh dari kepolisian terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan nasionalisme dan kebangsaan.
AKP L.S. Gultom mengungkapkan kebanggaannya terhadap para anggota PASKIBRAKA yang terpilih dan berharap agar mereka dapat menjalankan tugas dengan baik pada hari H nanti.
Acara ini berjalan dengan lancar dan sukses, serta diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran tugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dalam upacara kemerdekaan yang akan datang.
Dengan selesainya acara pengukuhan ini, Pasukan PASKIBRAKA Simalungun kini resmi siap melaksanakan tugas mereka pada upacara bendera 17 Agustus 2024, membawa semangat kemerdekaan yang tinggi dan kehormatan besar untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih di tanah air tercinta. (Nain)
