Indeks

Jaringan Narkoba Internasional Digulung! Polda Aceh Sita 31 Kg Sabu dan 370 Kg Ganja!

Banda Aceh, 5 Juni 2024 MATANEWSTV com — Jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi gempuran yang dilakukan, mereka berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menyita 31 kg sabu serta 370 kg ganja.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (5/6/2024), menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Peureulak Timur, Aceh Timur.

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh yang sudah mengintai selama 25 hari langsung bergerak dan berhasil membekuk dua kurir berinisial MD alias Utoh (44) dan MM alias Panjang (28). Dari tangan mereka, disita 1 tas ransel berisi 11 bungkus sabu dalam kemasan teh China merk Guanyinwang.

Pengungkapan ini menyelamatkan 248 ribu jiwa generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Irjen Pol. Achmad Kartiko.

Lebih lanjut, Kapolda Aceh menjelaskan bahwa sabu tersebut berasal dari Thailand dan didapat dari bandar berinisial FS yang saat ini masih buron. Tim opsnal sempat mendatangi rumah FS, namun ia berhasil melarikan diri.

Di rumah FS, petugas menemukan dua goni berisi sabu dengan kemasan teh China merk Guanyinwang yang disembunyikan di kandang sapi.

Selain mengungkap jaringan sabu internasional, Polda Aceh juga berhasil mengamankan 370 kg ganja kering di dua lokasi.

Pengungkapan pertama dilakukan di Beutong Ateuh, Nagan Raya, di mana petugas mengamankan 263 kg ganja dan menangkap satu kurir berinisial AM (35).

Pengungkapan kedua dilakukan di Lamteuba, Aceh Besar, atas informasi dari masyarakat. Petugas menemukan 107 kg ganja, namun para pelaku berhasil melarikan diri

Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada kami. Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, kepolisian telah berhasil menyelamatkan 1,850 jiwa generasi bangsa,” pungkas Kapolda Aceh.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Aceh dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangatlah penting dalam memberantas peredaran narkoba.

Mari kita bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan bangsa yang lebih cerah! (Nyak/Nain)

Exit mobile version