SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | PEMATANGSIANTAR – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik rawan, Selasa (5/8/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Hasilnya, enam orang pria dewasa dinyatakan positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine di lokasi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, SH, MH, bersama KBO Sat Resnarkoba IPTU Apri Damanik, SH, MH, serta Kanit Idik I dan II, dibantu sembilan personel lainnya.
Lokasi pertama yang disasar adalah Jalan Bah Tongguran Kiri, Lorong 7, Kelurahan Sigulang Gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Di lokasi ini, meskipun tidak ditemukan barang bukti narkoba, tim berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang hasil urinenya terbukti positif mengandung narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
Sama seperti lokasi sebelumnya, tidak ditemukan barang bukti fisik, namun lima pria dewasa dinyatakan positif sabu setelah menjalani tes urine di tempat.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung program P4GN atau Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” ujar AKP Irwanta Sembiring.
Ia menambahkan, keenam pria yang diamankan tersebut saat ini telah dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka akan kami serahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar guna menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.
Operasi ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram tersebut.
(Ilham Lubis)
