Indeks

Dirlantas Polda Aceh Hadiri Apel Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Aceh Tenggara

Aceh --- Aceh tenggara

matanewstv.com

Aceh Tenggara – Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, menghadiri Apel Deklarasi Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025 yang digelar di Lapangan Pemuda, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (1/6/2025).

Dalam sambutannya, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., menekankan pentingnya budaya tertib berlalu lintas sebagai cerminan karakter masyarakat Aceh yang religius, menjunjung tinggi adat, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan.

“Keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tapi juga tanggung jawab moral dan sosial kita semua. Setiap nyawa sangat berharga,” ujar Dirlantas.

Ia menyebut, penyebab utama kecelakaan lalu lintas bukan semata-mata faktor teknis, melainkan juga karena kelalaian, pelanggaran aturan, dan rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Polri akan terus melakukan kampanye edukatif, operasi simpatik, dan penegakan hukum secara konsisten. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran orang tua, guru, dan tokoh masyarakat sangat krusial untuk menanamkan budaya tertib lalu lintas sejak dini,” tambahnya.

Dirlantas juga mengingatkan agar deklarasi yang digaungkan dalam apel ini tidak berhenti pada simbol semata, seperti spanduk dan baliho, tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Mari kita bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk Aceh yang lebih aman, sehat, dan beradab,” pungkas Kombes Pol Iqbal.

Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Tenggara, Haji M. Salim Fakhri, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mendukung penuh kampanye keselamatan berlalu lintas dan siap terlibat aktif dalam upaya menekan angka kecelakaan di wilayahnya.

“Kita sedang menghadapi darurat kecelakaan lalu lintas. Dari Januari hingga 25 Mei 2025, tercatat 1.293 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh Aceh. Dari jumlah tersebut, 31 kasus terjadi di Aceh Tenggara,” ujarnya.

Lebih miris lagi, menurutnya, mayoritas korban adalah generasi muda berusia produktif, yakni antara 17 hingga 29 tahun.

“Ini bukan sekadar musibah biasa. Ini ancaman serius bagi masa depan daerah kita,” tegasnya.

Ia berharap, apel deklarasi ini menjadi titik awal gerakan kolektif dan masif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas, tidak hanya di Aceh Tenggara, tetapi juga di seluruh Provinsi Aceh.

Sebagai penutup kegiatan, apel ditandai dengan pembacaan serta penandatanganan naskah Deklarasi Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Tahun 2025 oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai komitmen bersama dalam menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.

(Nain)

 

Exit mobile version