SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | LABUHANBATU – Unit Reskrim Polsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Panai Hilir.
Seorang pria berinisial SN alias Arel (24), warga Lorong V, Kelurahan Sei Berombang, ditangkap petugas bersama barang bukti hasil kejahatan.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., atas perintah Kapolsek Panai Hilir AKP Rustam E. Silaban, S.H.
Kasus ini berawal dari laporan warga bernama Hariyono (63), yang menjadi korban pencurian pendingin udara (AC) di rumahnya di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Berombang, pada Kamis (2/10/2025) dini hari. Saat bangun pukul 06.00 WIB, korban mendapati AC di kamarnya tidak berfungsi.
Setelah diperiksa, bagian kipas outdoor AC telah hilang. Di sekitar lokasi, korban menemukan tangga kayu yang diduga digunakan pelaku untuk memanjat dinding rumah.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Panai Hilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi mengenai identitas serta keberadaan pelaku.
Pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, tim opsnal berhasil menemukan pelaku di salah satu rumah warga di Kelurahan Sei Berombang dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri 1 unit AC merek Panasonic beserta kipas outdoor milik korban.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah tang warna merah dan 1 kunci pas ukuran 12–13, yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., mengapresiasi kinerja cepat personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus tersebut.
“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Arwin.
(Ali Doar Nasution S.Pd)
(HUMAS POLRES LABUHANBATU)
