Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Yuk…, Kenali 5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 Agar Tidak Salah Coblos

Matanewstv.com | | Sumatera Utara – Besok 14 Februari 2024 akan menjadi hari yang Penting bagi keberlangsungan Demokrasi di Negara Republik Indonesia.

Pada hari itu akan dilaksanakan Pesta Rakyat PEMILU (Pemilihan Umum 2024),

Pemilu 2024 terdiri dari Pemilihan Eksekutif yakni Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Ada beberapa aturan yang perlu diketahui terkait surat suara Pemilu 2024, sebagaimana yang dijelaskan dalam Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1202 Tahun 2023.

Dalam aturan tersebut dijelaskan 5 jenis surat suara berlatar putih dengan lima warna penanda yang berbeda sesuai fungsinya.

Berikut daftar warna, keterangan, dan fungsi masing-masing surat suara Pemilu 2024.

1. 💚 Hijau :

DPRD Kabupaten/Kotamadya

Surat suara berwarna hijau berfungsi untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota. Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota memuat :

✍️ Tanda gambar partai politik.

✍️ Nomor urut partai politik.

✍️ Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

2. 💙 Biru : DPRD Provinsi

Surat suara berwarna biru digunakan untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi. Surat suara untuk Pemilu anggota DPRD Provinsi memuat :

✍️ Tanda gambar partai politik

✍️ Nomor urut partai politik

✍️ Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.

3. 💛 Kuning : DPR RI

Untuk Pemilu anggota DPR-RI. Surat suara untuk Pemilu anggota DPR memuat :

✍️ Tanda gambar partai politik

✍️ Nomor urut partai politik

✍️ Nomor urut dan nama calon anggota DPR-RI.

4. ❤️ Merah : DPD RI

Untuk Pemilu anggota DPD-RI. Surat suara untuk Pemilu anggota DPD memuat :

✍️ Tanda gambar partai politik

Baca juga   Kegiatan Porseni Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Yang Ke X Tahun 2024

✍️ Nomor urut partai politik

✍️ Nomor urut dan nama calon anggota DPD-RI.

5. 🩶 Abu Abu : Presiden

Surat suara berwarna abu-abu berfungsi sebagai surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Surat suara ini memuat :

✍️ Foto pasangan Capres dan Cawapres

✍️ Nama pasangan Capres dan Cawapres

✍️ Nomor urut pasangan Capres dan Cawapres

Sslain itu ada tanda gambar partai politik/tanda gambar gabungan partai politik pengusung pasangan Capres dan Cawapres.

Itulah penjelasan mengenai warna kertas suara Pemilu 2024,Pastikan surat suara tidak rusak sebelum dicoblos, ataupun terlipat. Pilihlah sesuai hati nurani setelah memahami visi dan misi paslon pada saat kampanye sebelumnya.

Red**

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *