MATANEWSTV com || Labuhan Deli -Tiga anggota genk motor yang merampas sepeda motor seorang warga di Helvetia, tepatnya di Jalan Helvetia By Pass, Pasar IV Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Pada Jumat sore tanggal 10 Mei 2024, AM (17), AA (16), dan FRH (15) ditangkap oleh petugas Polsek Medan Labuhan di depan Asrama Zipur, Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Mereka ditangkap dalam waktu dua jam setelah melakukan aksi merampas sepeda motor.
Menurut Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, “Ketiga pelaku merupakan anggota dari sebuah genk motor yang berencana untuk tawuran. Namun, saat mereka tiba di lokasi yang dituju, tidak ada kelompok lawan yang ditemui. Mereka kemudian memutuskan untuk merampas sepeda motor warga setempat.” Ungkap Kapolsek Medan Labuhan.
Korban, Halim Pramana, yang sedang melintas di Jalan Mesjid Gang Buntu, depan perumahan Citraland Helvetia, dikejar oleh para pelaku yang mengancamnya dengan senjata tajam. Korban terjatuh dan diintimidasi dengan ketapel oleh tersangka FRH. Dalam keadaan ketakutan, korban melarikan diri, namun sepeda motornya berhasil dirampas oleh AM.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku. Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Upaya penangkapan terhadap pelaku lainnya juga akan tetap dilakukan.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminalitas, serta menunjukkan kinerja aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan di wilayah tersebut.” Pungkas Kasi Humas. [Nain]