matanewstv.com
Deli Serdang – Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang H. Rakhmadsyah, SH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Nomor 2 tahun 2023, tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Jalan Rambungan Dusun I Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, kabupaten Deliserdang. Selasa (30/01/2024) Sekira Pukul 20.00 Wib.
Acara SOSPER ini dihadiri lebih kurang 200 Undangan, turut hadir juga Kepala Desa Baru Yang diwakili KADUS Hasnal Nawawi, Ketua BPD Desa baru Suarno, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Diawal pembukaan dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan Pembacaan Doa kemudian Kata sambutan dari Kepala Desa baru yang diwakili oleh Ketua BPD Suarno
Dalam Sambutannya Suarno mengatakan “Bahwa dirinya pribadi berserta Pemdes sangat berterimakasih atas kedatangan Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, SH“
Selanjutnya“Pemdes juga sangat Mendukung Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2023, dan berharap agar peraturan yang sudah di undang-undang kan ini dapat dipahami serta dimengerti sampai ke akar rumput.” (Ungkap Suarno)
Kemudian dilanjutkan Pemaparan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2023 Oleh Anggota DPRD Deliserdang H. Rakhmadsyah, SH.
Ia Mengatakan “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba hari ini sudah mulai merajalela, olehkarena itu, Ia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi generasi muda agar terhindar dan tergelincir dari penyalahgunaan narkoba.” (tegas H. Rakhmadsyah, SH)
H. Rakhmadsyah, SH Juga menekankan “Pentingnya memegang erat-erat silaturahmi, jangan hanya karena beda pilihan dalam pemilu dapat memutuskan tali silaturahmi.”
“Pemilu adalah urusan dunia, sedangkan silaturahmi adalah urusan akhirat, kita harus mengutamakan Urusan akhirat dari pada Dunia.” (Lanjutnya)
Diakhir pemaparan nya H. Rakhmadsyah, SH mengajak smua masyarakat untuk menjadikan Politik itu sebagai ibadah.
Jika setiap orang menjadikan politik itu ibadah maka orientasi nya hanya satu yaitu mengharap ridho illahi.
(Rz)