banner 728x250
Medan  

Sosialisasi Program Integrasi PB, CB Bagi Warga Binaan Rutan kelas -1 Medan

Matanewstv.Com | | Medan – Dalam rangka memenuhi hak warga binaan titik Rutan kelas 1 Medan kanwil Kemenkumham Sumut lakukan sosialisasi program integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) terhadap warga binaan, Rabu (28/02/2024).

Bertempat di pavilion percontohan Fatmawati, sosialisasi ini dilakukan oleh staf bantuan hukum dan penyuluhan tahanan (BPHT), Rutan kelas 1 Medan, Hal ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola untuk memenuhi hak-hak mereka, juga untuk mendengarkan keluhan sekaligus sharing/berdiskusi tentang program integrasi ini.

banner 728x250

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan tes urine kepada warga binaan yang telah mengikuti program rehabilitasi sebanyak 20 orang untuk diambil sampling dan hasilnya menggembirakan tidak ada yang positif.

Salah satu warga binaan menyampaikan “Sebelumnya kami tidak mengetahui proses untuk mendapatkan program PB dan CB dengan adanya sosialisasi atau penyuluhan ini kami jadi mengerti tentang hak-hak kami dan kemudahan dalam pengurusan tersebut, terima kasih kepada pegawai yang peduli dengan nasib kami di sini,” (ujarnya).

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menata warga binaan yang telah menjalani setelah masa pidananya dan berhak mendapatkan program integrasi sehingga mereka tidak terlambat dalam pengurusan program integrasi tersebut.

kepada Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yanta) Rutan kelas 1 Medan, Ronny S Hutapea, menegaskan bahwa segala bentuk program integrasi ini tidak dipungut biaya sama sekali, “saya tegaskan kepada seluruh warga binaan semua proses integrasi ini tidak ada pungutan atau biaya semuanya gratis,” (Tegas Ronny)

 

Misniar**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *